Antarajabar.com - Stasiun Bandung menjadi stasiun pertama sekaligus percontohan pemberlakuan sistem check in dan boarding pass bagi para calon penumpang kereta api.
"Hari Senin (22/2) ini seluruh penumpang di Stasiun Bandung wajib melakukan check in dan boarding pass sebelum masuk ke stasiun," kata Kepala Humas Daop II Bandung Zunerfin di Bandung, Senin.
Ia menyebutkan, pelaksanaan check in dan boarding pass dilakukan maksimal tiga jam sebelum pemberangkatan. Boarding pass diperoleh dengan memasukkan kode pemesanan pembelian tiket ke sistem yang telah disediakan di stasiun.
"Jadi nanti setelah mendapat boarding pass, calon penumpang yang membeli tiket online tidak perlu mencetak tiket lagi," kata Zunerfin.
Dengan sistem itu, diharapkan tidak terjadi antrean di loket pencetakan tiket, dengan waktu tiga jam sebelum pemberangkatan ditargetkan calon penumpang lebih leluasa melakukan check in dan boarding pass.
"Jadi tak perlu mencetak tiket lagi, boarding pass itu sudah menjadi alat bukti masuk ke stasiun dan menumpang KA," katanya.
Sementara peluncuran sistem check in dan boarding pass dilakukan di Stasiun Bandung sejak Senin pagi. Beberapa penumpang sempat kaget dengan sistem baru itu, namun setelah diberitahu tidak perlu mencetak tiket maka mereka mengetahui efektifitas sistem baru itu.
"Hari ini sistem check in dan boarding pass baru dilakukan di Stasiun Bandung, sedangkan bagi penumpang yang naik di stasiun lainnya masih tetap menggunakan sistem yang berlaku selama ini," kata Zunerfin menambahkan.