Menurut dia, dengan beroperasinya dua kawasan ekonomi khusus di wilayah Subang, ke depan semakin banyak industri yang akan berkembang.
Sementara itu, dalam rapat antar-kementerian dan non-kementerian terkait dengan kawasan ekonomi khusus, di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (19/12), itu membahas terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tujuh Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia.
Dari tujuh kawasan ekonomi khusus itu, dua kawasan di antaranya akan beroperasi di Subang.
"Pemkab Subang menyatakan komitmen dalam mendukung proyek strategis nasional di Subang," katanya.
Ia juga menilai, dengan adanya kawasan ekonomi khusus, maka akan terjadi optimalisasi lahan. Sehingga dapat memunculkan pusat ekonomi baru.
Namun ia mengingatkan agar perkembangan industrialisasi itu tetap dibarengi dengan upaya menjaga menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Subang. Baik itu menjaga kawasan terbuka hijau maupun pengelolaan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai.