Dedi menyebutkan puluhan dus rokok ilegal berbagai merek, yang disita ini segera diserahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk proses pemusnahan.
Satgas BKCHT Majalengka, lanjut dia, masih terus memantau pasar dan titik distribusi lain untuk memastikan bahwa razia rokok ilegal berjalan efektif serta konsisten.
“Kami terus memonitor wilayah lain di Majalengka untuk memastikan tidak ada lagi peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Abdul Rasyid mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, dalam operasi ini supaya bisa lebih banyak mengamankan rokok ilegal di Majalengka.
“Razia ini penting tidak hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tetapi untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai yang hilang akibat rokok ilegal,” tuturnya.
Dia menambahkan operasi yang dilaksanakan di berbagai pasar ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
“Razia ini akan terus digencarkan hingga peredaran rokok ilegal benar-benar dapat dikendalikan,” ucap dia.
Majalengka intensifkan razia untuk kurangi peredaran rokok ilegal
Sabtu, 12 Oktober 2024 21:10 WIB