Jakarta (ANTARA) - Kemenangan pertama timnas Indonesia yang sudah di depan mata pada laga ketiga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C melawan Bahrain sirna setelah diwarnai drama kontroversial wasit yang memimpin pertandingan, Ahmed Abu Bakar Said Al-Kaf.
Pada pertandingan yang dimainkan di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis itu, melalui gol Ragnar Oratmangoen (45+3') dan Rafael Struick (73'), Indonesia membalikkan keadaan menjadi 2-1 setelah sempat tertinggal lebih dulu berkat gol tendangan bebas Mohamed Marhoon (15').
Skor 2-1 untuk kemenangan Indonesia sudah hampir didapatkan. Namun, kemenangan itu buyar setelah Bahrain mampu menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir laga (90+9') melalui gol kedua Marhoon.
Gol Marhoon diwarnai oleh keputusan kontroversial Al-Kaf. Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong bahkan sampai marah dan memberikan kritik pedas kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas keputusan wasit asal Oman tersebut yang ia nilai "bias" pada jumpa pers pasca laga.
Shin mengatakan jika AFC ingin sepak bola Asia maju, maka kualitas wasitnya juga harus ditingkatkan.
Atas kejadian ini, PSSI akan mengirimkan surat protes kepada FIFA terkait kepemimpinan wasit Al-Kaf yang memimpin pertandingan.
Berikut tiga keputusan kontroversial wasit yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia:
Tambahan waktu babak kedua lebih enam menit
Kemenangan Indonesia buyar setelah tambahan waktu babak kedua yang diberikan wasit keempat yang juga berasal dari Oman, Qasim Al-Hatmi yang tertera enam menit, tak kunjung diselesaikan oleh Al-Kaf tepat waktu.
Tambahan waktu ini sebenarnya juga sedikit berbau kontroversial karena selama babak kedua, tak ada momen yang membuat laga terhenti, kecuali selebrasi gol kedua Indonesia yang dicetak oleh Rafael Struick pada menit ke-73.
Namun, kenyataannya, tambahan waktu yang diberikan nyaris sama seperti yang terjadi di babak pertama. Di babak pertama, wasit memberikan tambahan waktu selama tujuh menit.
Tiga keputusan kontroversial wasit pertandingan Bahrain lawan Indonesia
Jumat, 11 Oktober 2024 13:13 WIB