Antarajabar.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  Jawa Barat menyatakan dari Januari hingga Juni 2015 telah berhasil mengungkap kurang dari 10 kasus penyitaan satwa liar dan lindungi di wilayah Jawa Barat.

"Temuan 69 potongan satwa yang dilindungi dari toko antik di Kota Bandung ini adalah kasus yang terbesar yang kami ungkap hingga bulan Juni 2015 ini," kata Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Sylvana Ratina, di Kota Bandung, Jumat.

Kasus penyitian satwa dilindungi terbesar ke dua tahun ini yang berhasil diungkap pihaknya, kata dia, ialah penyelundupan 11 paket Trenggiling di Bogor yang akan di Tiongkok, pada Januari 2015.

"Jadi paket trenggiling tersebut akan dikirim ke China dan menurut informasi yang kami dapatkan Trenggiling ini akan dijadikan bahan campuran pembuatan narkoba," kata dia.

"Kemudian kasus lain yang diungkap kami dari laporan masyarakat ialah laporan mahasiswa di Ciamis tentang orang tua. Waktu itu juga kami tindaklanjuti," kata dia.

Ia mengatakan untuk mengungkap kasus-kasus perdagangan satwa dilindungi ini memerlukan peran serta dari masyarakat atau LSM.

"Peran serta warga atau LSM dan teman-teman media dirasa sangat membantu sekali dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Jadi kami mohon kerjasamanya, jangan ragu untuk melapor ke kami kalau warga menemukan kasus tersebut," kata dia. 


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026