Antarajawabarat.com, 9/7 - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, menangkap seorang wanita penculik bayi ketika di rumah kontrakannya di Sumedang Utara, selanjutnya bayi berusia 11 hari itu diserahkan kepada orang tuanya.
"Pelaku sudah kami tangkap, bayinya selamat," kata Kepala Polres Sumedang AKBP M Nazli Harahap saat penyerahan bayi kepada orang tuanya di markas Polres Sumedang, Kamis.
Ia menuturkan, pelaku inisial AS (23) ditangkap di rumah kontrakannya di Tegalkalong, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (8/7) sore.
Pelaku, kata dia, sengaja menculik bayi karena ingin memiliki anak, bukan untuk dijual.
"Pelaku menculik karena ingin memiliki anak. Selama dua tahun menikah belum punya anak," katanya.
Proses penangkapan berlangsung lancar, bayi yang dibawa pelaku juga dalam keadaan selamat dan sehat.
Pelaku selanjutnya diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Bayi bernama Nauval Ramdani itu merupakan anak pertama dari pasangan suami istri Priatna Kurni (21) dan Nani Maryani (20) warga Dusun Babakan Jati, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.
Bayi laki-laki itu dibawa seorang wanita yang mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang yang akan memberikan uang bantuan dari pemerintah.
Pelaku kemudian meminta orang tua bayi untuk membawa bayinya ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang untuk diperiksa sebelum diberi bantuan.
Setibanya di Rumah Sakit, pelaku meminta korban untuk menunggu, sementara bayinya dibawa pelaku dengan alasan akan diperiksa di ruang labolatorium.
Namun alasa pelaku tersebut ternyata untuk mengelabui korban agar dapat mudah membawa kabur bayi tersebut.
Aksi penculikan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Selasa (7/7) itu berhasil terekam CCTV Rumah Sakit, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelakunya.***2***
Feri P