Ia mengatakan, anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat itu akan digunakan atau dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku yang difokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik.
Selain itu, fokus anggaran tersebut untuk peningkatan ekonomi, dan pendidikan, dan pelayanan kesehatan, bukan hal lain seperti gaji, honor, maupun perjalanan dinas.
"Kita mendapatkan alokasi ini dan akan mengelolanya sesuai dengan aturan yang berlaku, penggunaan insentif difokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan atau pendidikan," katanya.
Baca juga: Dinkes Garut menangani 2.617 pasien DBD selama Januari-Agustus 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut terima insentif fiskal Rp25,9 miliar dari Kemenkeu
Pemkab Garut menerima insentif fiskal Rp25,9 miliar dari Kemenkeu
Kamis, 5 September 2024 18:54 WIB