Antarajawabarat.com, 25/6 - Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapat Asli Daerah, Dana Perimbangan dan pendapatan sah lainnya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp22,31 triliun, naik 4,78 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp21,29 triliun.
"Total pendapatan Rp22,31 triliun atau 104,78 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp21 triliun lebih, jadi terjadi peningkatan target sebesar 4,78 persen," kata Plt Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, dari pendapatan daerah tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp13,75 triliun atau sekitar 103,33 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp13,31 triliun lebih.
"Sedangkan untuk retribusi daerah Rp70,08 miliar lebih atau sekitar 113,73 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp61,62 miliar lebih," kata dia.
Menurut dia, untuk penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari deviden terutama dari Bank Bjb dan BUMD itu realisasinya mencapai Rp304,38 miliar lebih atau 101,31 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp300,43 miliar.
"Sementara untuk penerimaan dari lain-lan PAD yang direalisasikan sebesar Rp909,93 miliar lebih atau menjadi 145,25 persen dari anggara yang ditetapkan sebesar Rp626,49 miliar lebih," kata dia.
Selanjutnya, lanjut Iwa, untuk dana perimbangan realisasinya mencapai Rp3,26 triliun atau 110,49 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun lebih.
"Dana perimbangan ini berasal dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp1,49 triliun atau sebesar 126,12 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,18 triliun lebih.
Ia menjelaskan, dana perimbangan juga berasal dari dana alokasi umum yang direalisasikan mencapai Rp1,68 triliun lebih atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan dan dari dana alokasi umum yang ditetapkan yakni sebesar Rp78,21 miliar lebih.
Lebih lanjut ia mengatakan, pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah realisasinya mencapai Rp4,01 triliun lebih atau 99,25 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4,04 triliun.
Sesuai dengan susunan mata anggaran penerimaan, lanjut Iwan, penerima ini berasal dari penerimaan hibah yang realisasinya mencapai Rp22,23 miliar lebih atau 95,60 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp23,25 miliar lebih serta pendapatan dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp3,99 triliun atau 99,27 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4,01 triliun lebih.***3***
Ajat S