Kabupaten Bekasi (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada pasangan calon atau paslon peserta pemilihan kepala daerah yang melakukan pendaftaran pada hari pertama tahapan pendaftaran pilkada berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan pihaknya hari ini secara resmi telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024 sejak pukul 08.00 WIB.
"Sesuai regulasi menyangkut tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai hari ini hingga 29 Agustus atau selama tiga hari kami membuka pendaftaran bagi pasangan calon," katanya di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan hingga penutupan pendaftaran hari pertama yakni pukul 16.00 WIB sore tadi, tidak ada satu pun pasangan calon yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan proses daftar dimaksud.
Ali mengaku masih ada kesempatan du hari ke depan bagi para pasangan calon kepala daerah untuk mendaftarkan diri dengan membawa seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pendaftaran hingga Kamis besok dan di hari terakhir tersebut kami buka hingga pukul 23.59 WIB," katanya.