Kabupaten Bogor (ANTARA) - Politisi Partai Gerindra Nurunnisa Setiawan menjadi anggota termuda di DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa.
Perempuan berusia 27 tahun yang merupakan putri Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan itu dilantik bersama 54 anggota legislatif lainnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Sugeng Sudrajat.
"Saya dilantik pada usia 27 tahun. Alhamdulillah tadi kebagian ke depan sebagai perwakilan termuda dan Lurah Usup (Anggota DPRD dari PPP) yang tersenior," kata Nurunnisa usai pelantikan.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu, Nurunnisa berada di urutan keempat terbesar di Kabupaten Bogor dengan raihan suara sebanyak 26.000 suara dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bogor.
Menurut dia, capaiannya saat ini menjadi tanggung jawab yang sangat besar, terlebih, ada nama ayahnya Iwan Setiawan yang juga pernah menduduki pimpinan DPRD dua periode dan mantan Bupati Bogor.
Nurunnisa, anggota termuda DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029
Selasa, 27 Agustus 2024 18:38 WIB