Kedua pelaku langsung digiring ke Markas Kodim 0608/Cianjur beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dimana kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergisitas TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cianjur untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,kami akan terus membantu Polri dalam memberantas penyakit masyarakat termasuk peredaran miras dan narkoba," katanya.
Baca juga: Granat yang diduga aktif temuan warga diserahkan ke Kodim Cianjur
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kodim 0608/Cianjur tangkap dua orang pengedar obat terlarang