Menurut Krishna, keikutsertaan Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian merupakan wujud dari pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
"Melalui partisipasi dalam memelihara perdamaian dunia, Indonesia tidak akan rugi atau mengalami kekurangan karena menugaskan personel terbaik ke daerah misi perdamaian," katanya.
Selain itu, keberangkatan personel Pasukan Garuda Bhayangkara pada Oktober 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian usai kembali dari misi perdamaian.
"Mereka akan mendapatkan peningkatan kapasitas pengalaman yang akan berguna menjadi bekal saat nanti kembali melayani masyarakat di Indonesia," kata Krishna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri siapkan 150 personel untuk misi perdamaian ke Afrika Tengah