Antarajawabarat.com, 2/4 - Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak akan mengganggu atau menimbulkan permasalahan besar dalam menjalankan pemerintahan, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cimahi Dantje
Sunanda di Cimahi, Rabu.
"Kami yakinkan tidak ada masalah," kata Dantje.
Ia mengatakan, kekosongan jabatan Sekda itu seringkali membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) khawatir akan tertundanya gaji dan tunjangan.
PNS, kata Dantje, tidak perlu khawatir, gaji dan tunjangan sudah dapat dicairkan.
"PNS jangan khawatir karena gaji sudah bisa dicairkan," katanya.
Sebelumnya, Sekda Cimahi Bambang Arie Nugroho tidak menjabat lagi karena sudah memasuki pensiun.
Pemkot Cimahi telah mengajukan nama pelaksana tugas (Plt) Sekda ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jabar, selanjutnya menunggu keputusan Gubernur Jabar untuk penetapannya.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah ada keputusan dari Gubernur," kata Dantje.
Terkait siapa nama calon Plt Sekda yang diajukan, Datje belum dapat mempublikasikannya.
"Saya belum bisa menyebutkan namanya," katanya.***2***
Feri P