"Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, profesional. Dia mempertaruhkan integritas loh," katanya.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan ahli yang dihadirkan telah komprehensif menjawab pertanyaan dari pemohon yaitu kuasa hukum Pegi Setiawan dan termasuk pertanyaan dari Polda Jabar.
"Beliau secara komprehensif ya, telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri, begitu," kata Nurhadi.
Baca juga: KY akan terus pantau sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi nilai keterangan ahli dari Polda Jabar tak independen