Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelwaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tanpa plastik untuk pembagian daging hewan kurban sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Kami mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik. Hal itu dilakukan untuk meningkatnya timbulan sampah plastik dan pencemaran lingkungan," kata dia di Depok, Sabtu.
Ia menyarankan pembagian daging kurban menggunakan wadah berbahan selain plastik sehingga mudah dikelola sampahnya.
"Demi menjaga dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah plastik. Tentu penanganan sampah guna mengurangi timbunan sampah ke TPA Cipayung," ujarnya.
Ia mengatakan isi SE Idul Adha 1445 Hijriah yaitu mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
"Pengganti kantong plastik untuk wadah daging kurban bisa pakai daun seperti daun pisang daun jati, wadah anyaman bambu atau besek," katanya.