Diinformasikan, total perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung ada sebanyak 420 titik, dengan rincian 357 titik perlintasan sebidang dan 63 titik perlintasan tidak sebidang.
Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 225 titik tidak dijaga dan 132 titik dijaga, baik dijaga PT KAI, dijaga Pemda dan dijaga swadaya masyarakat, sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 39 titik fly over dan 24 titik underpass.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," ujar Ayep menambahkan.
Baca juga: KAI menambah 18 KA mengantisipasi lonjakan penumpang libur Idul Adha
KAI Bandung sebut penutupan perlintasan sebidang untuk tekan kecelakaan
Kamis, 6 Juni 2024 17:40 WIB