Pihak kepolisian menduga kalau tersangka mengalami orientasi seksual menyimpang terhadap anak kecil berjenis kelamin laki-laki.
Dalam melakukan aksinya, pelaku sodomi itu mengimingi-imingi uang sebesar Rp50-100 ribu kepada para korban. Selain itu para pelaku juga mengimingi korban dengan membelikan jajanan dan sepatu.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, terdapat 11 korban yang merupakan anak laki-laki. Namun pihak kepolisian baru menerima laporan dari delapan korban.
Polres Karawang tetapkan 2 remaja sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak
Jumat, 17 Mei 2024 18:44 WIB