Dalam melakukan aksinya, pelaku sodomi itu mengimingi-imingi uang sebesar Rp50-100 ribu kepada para korban. Selain itu para pelaku juga mengimingi korban dengan membelikan jajanan dan sepatu.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, terdapat 11 korban yang merupakan anak laki-laki. Namun pihak kepolisian baru menerima laporan dari delapan korban.