Bandung (ANTARA) -
"Walaupun cuti bersama, tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Baca juga: Dinkes Cianjur pastikan seluruh puskesmas beroperasi saat Idul Fitri
Disebutkan oleh Bey, ASN Pemprov Jawa Barat akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024, meski begitu dia meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor.
"Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent," tuturnya.
Dengan musim libur lebaran 2024 yang identik dengan mudik, Bey menegaskan ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan selain keperluan dinas.