Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat memastikan akan melakukan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jalupang untuk keperluan area pengolahan sampah.
"Akan ada inovasi pengolahan sampah di TPA Jalupang, agar sampah bisa benar-benar dikelola dengan baik," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini luas kawasan TPA Jalupang yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang itu mencapai sekitar 10 hektare. Namun jika sampah di kawasan TPA dikelola, maka dibutuhkan penambahan areal.
Jadi dengan akan dilakukannya pengolahan sampah di TPA Jalupang, dibutuhkan tambahan lahan sekitar tiga hektare. Tambahan lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat pengolahan sampah, instalasi pengolahan lumpur tinja, dan lapangan.
“Kami meminta kepala desa untuk tidak mempersulit pembebasan lahannya," kata Aep.
Hal tersebut disampaikan karena nantinya, jika sudah ada perluasan lahan, masyarakat setempat yang akan dilibatkan dalam pengolahan sampahnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menunjukkan volume sampah mencapai 1.200 ton per hari, dan hanya 350 ton saja yang terangkut ke TPA.
Sedangkan untuk sisa sampah yang tidak terangkut, ada yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri, dan ada yang menumpuk di tempat pembuangan sementara.