Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bekerja sama mengungkap kasus judi bola yang memiliki omzet hingga Rp481 miliar.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan situs judi bola yang diungkap oleh Satgas Anti-Mafia Bola Polri dan Satgas Anti-Mafia Bola Independen adalah SBOTOP yang diduga menjadi sponsor salah satu klub sepak bola di Tanah Air.
"Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Sigit.
Untuk mengamankan situsnya, kata Sigit, peladen atau server dari situs judi bola SBOTOP tersebut berada di Filipina. Situs judi bola ini diikuti hampir 43 ribu anggota yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kami melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pengungkapan yang dilakukan saat ini bukan akhir, tetapi akan terus berlanjut sesuai komitmen bersama Polri dan PSSI untuk memberantas permainan judi yang akan memengaruhi kompetisi sepak bola di Indonesia.
Untuk itu, Polri membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada tindak pidana judi bola atau pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
"Jadi, ini akan terus kami lakukan, juga membuka kesempatan kepada masyarakat atau siapa pun yang akan memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada Satgas Anti-Mafia Bola dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sigit menambahkan penegakan hukum terhadap judi bola adalah bentuk komitmen Polri dan PSSI untuk mewujudkan cita-cita yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo, terutama berbagai hal yang menjadi kebijakan atau program kerja PSSI untuk menciptakan kompetisi sepak bola yang berkualitas dan melahirkan atlet-atlet nasional yang unggul.
"Tentunya bisa membawa sepak bola Indonesia menjadi lebih baik, terutama di kancah nasional maupun internasional," ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa satgas menangkap empat orang tersangka, berinisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening sehingga akun SBOTOP dapat dijalankan.
Selain itu, tim satgas masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI berinisial CT dan dua orang warga negara China yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP.
"Terkait DPO berinisial CT, kami juga sudah melakukan upaya pencekalan dan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan situs judi bola yang diungkap oleh Satgas Anti-Mafia Bola Polri dan Satgas Anti-Mafia Bola Independen adalah SBOTOP yang diduga menjadi sponsor salah satu klub sepak bola di Tanah Air.
"Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Sigit.
Untuk mengamankan situsnya, kata Sigit, peladen atau server dari situs judi bola SBOTOP tersebut berada di Filipina. Situs judi bola ini diikuti hampir 43 ribu anggota yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kami melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pengungkapan yang dilakukan saat ini bukan akhir, tetapi akan terus berlanjut sesuai komitmen bersama Polri dan PSSI untuk memberantas permainan judi yang akan memengaruhi kompetisi sepak bola di Indonesia.
Untuk itu, Polri membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada tindak pidana judi bola atau pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
"Jadi, ini akan terus kami lakukan, juga membuka kesempatan kepada masyarakat atau siapa pun yang akan memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada Satgas Anti-Mafia Bola dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sigit menambahkan penegakan hukum terhadap judi bola adalah bentuk komitmen Polri dan PSSI untuk mewujudkan cita-cita yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo, terutama berbagai hal yang menjadi kebijakan atau program kerja PSSI untuk menciptakan kompetisi sepak bola yang berkualitas dan melahirkan atlet-atlet nasional yang unggul.
"Tentunya bisa membawa sepak bola Indonesia menjadi lebih baik, terutama di kancah nasional maupun internasional," ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa satgas menangkap empat orang tersangka, berinisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening sehingga akun SBOTOP dapat dijalankan.
Selain itu, tim satgas masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI berinisial CT dan dua orang warga negara China yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP.
"Terkait DPO berinisial CT, kami juga sudah melakukan upaya pencekalan dan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dan PSSI kerja sama ungkap judi bola beromzet ratusan miliar