Selain itu, ia menambahkan, dalam penambahan pasal dimungkinkan bagi Kepala OIKN untuk mengajukan penggunaan dana konversi hunian berimbang untuk pembangunan rumah umum di IKN.
"Ini karena di IKN itu sendiri perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting, menjadi prioritas dalam pembangunan di IKN," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, penyediaan hunian di IKN terbagi atas rumah dinas para ASN dan Hankam, rumah umum untuk seluruh masyarakat umum, serta bangunan swadaya dan komersial.
Untuk masyarakat umum, hunian disediakan dengan skema sewa dan skema milik, sedangkan bangunan swadaya dan komersial disediakan dengan skema hunian berimbang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OIKN mempersiapkan SDM lokal hadapi perpindahan Ibu Kota Negara