Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mencatat sebanyak 6.510 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam tahapan rekrutmen pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk formasi tahun 2023.
“Dari rangkaian proses seleksi untuk menjadi ASN, seleksi kompetensi ini adalah tahapan kedua dan dilaksanakan pada Kamis (16/11). Para peserta sebelumnya sudah melewati proses seleksi administrasi,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat.
Menurut Imron, tahapan SKD ini sangat penting dilakukan karena bertujuan menyaring para peserta pelamar sesuai standar kompetensi jabatan. Dengan begitu ASN yang terseleksi merupakan tenaga yang berkualitas.
Para peserta, lanjutnya, mengikuti seleksi lewat mekanisme Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua proses itu dilakukan secara cepat, akuntabel, dan transparan, sehingga para peserta tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
“Hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung tanpa perlu menunggu lama. Artinya nilai hasil ujian langsung keluar setelah selesai mengikuti ujian,” ujarnya.
Imron menyampaikan pada 2023 Pemkab Cirebon mendapatkan alokasi formasi ASN sebanyak 4.017 orang yang dibagi dalam beberapa kategori untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 jumlah formasi di Kabupaten Cirebon terdiri dari PPPK Tenaga Kesehatan 2.130 orang, PPPK Tenaga Guru 1.084 orang, dan PPPK Tenaga Teknis 83 orang.
“Kabupaten Cirebon menjadi penyelenggara seleksi kompetensi pegawai ASN tahun 2023 di Jawa Barat. Ini adalah sebuah kehormatan,” ucap Imron.
Selama proses rekrutmen ASN untuk lingkungan Pemkab Cirebon, Imron mengimbau dan memberikan masukan agar para peserta tidak mudah percaya kepada oknum tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi kelulusan pada seleksi tersebut.