DPP Projo juga akan membentuk Rumah Indonesia Maju untuk membantu Ketua Umum Gerindra itu memenangkan pilpres yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
Rakernas VI Projo berlangsung pada 14-15 Oktober 2023 di Indonesia Arena serta Hotel Sahid, Jakarta, dengan tema Suara Rakyat, Penentu Kemenangan 2024.
KPU RI memutuskan membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pakar politik: Deklarasi Projo bentuk sinyal dukungan Jokowi ke Prabowo
Minggu, 15 Oktober 2023 21:30 WIB