"Pandangan kami, Israel telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan bahkan terorisme yang sistemik," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Jumat.
Sudarnoto menjelaskan alasannya menilai Israel sebagai kekuatan terorisme yang sistemik adalah karena Israel telah menindas Palestina sejak tahun 1948 hingga sekarang.
Selain itu, dia menyebutkan Israel juga telah melakukan perampasan terhadap wilayah pemukiman warga Palestina, dengan pengusiran paksa dan membuat pemukiman warga Israel di tempat tersebut.
"Hal ini jelas melanggar hukum internasional, ini adalah akar dari masalah," ujar dia.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyebutkan upaya diplomatik multilateral telah dilakukan. Bahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi berupa two-state solution (ada dua negara berdampingan) yang juga dilanggar Israel.
Kemudian jika dilihat sebagai sebuah perang, dia mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia dari sisi Palestina memiliki jumlah yang lebih banyak jika dijumlahkan.
"Karena itu, narasi yang berkembang bahwa Hamas (faksi di Palestina) melakukan terorisme itu tidak benar, ini adalah perlawanan," ujarnya.