Antarajawabarat.com,29/1 - Tim Kreatif Pemerhati Situs Gunung Padang Cianjur, Jabar, persiapkan konsep penataan terpadu situs, untuk menarik minat warga dan pemangku kepentingan dalam bekerja.
Koordinator Tim Kreatif Pemerhati Situs Gunung Padang, M Y Rohyanda, Rabu, mengatakan tim juga berencana menjadikan kawasan situs megalith yang berpotensi tinggi itu, menjadi kawasan cagar budaya yang diakui dunia. Konsep tersebut berbasis pelestarian cagar budaya dan kawasan konservasi.
Dia mengatakan, sasaran dalam konsep itu, adalah penataan delinasi atau luas Gunung Padang, penataan kawasan, pembangunan sarana dan prasarana.
"Serta penataan fungsi kawasan inti situs menjadi kawasan konservasi dan cagar budaya, penataan kawasan pemukiman dan perdagangan di sekitar situs. Nantinya, pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan situs berorientasi pada pengembangan kawasan cagar budaya," katanya.
Saat ini, tutur dia, situs mulai mengalami kerusakan dikarenakan banyaknya pembangunan, dan kawasan tersebut pernah dijadikan lahan pertanian. Bahkan saat ini di sekitar kawasan situs masih dijadikan lahan pertanian.
"Sebelum Gunung Padang dijadikan objek tujuan wisata diperlukan penataan dari zona inti dan zona penunjang di kawasan tersebut. Sebab, jika zona penunjang belum dilakukan pemetaan maka dikhawatirkan jumlah pedagang dan pemukiman di wilayah itu semakin bertambah," ucapnya.
Saat ini menurut dia, ada beberapa permasalahan dari aspek fisik pada situs seperti kerusakan di area inti kawasan situs budaya dan konservasi.
Banyaknya pembangunan fasilitas dan utilitas yang tidak sejalan dengan kawasan situs budaya dan konservasi, serta keberadaan objek wisata di kawasan itu menjadi ancaman bagi eksistensi cagar budaya dan konservasi.
"Permasalahan aspek sosial juga perlu ditata, seperti kesadaran dari warga dan pemerintah sekitar terdapat peninggalan budaya sejarah situs," ungkapnya.
Pihaknya akan menawarkan konsep "Penataan Terpadu Situs Gunung Padang" pada pemerintah, saat akan dilakukan penataan dan hal ini akan dibahas bersama beberapa instansi yang terlibat di dalamnya.
Deliniasi konsep, seperti dibuat kampung budaya, konsep pelestarian kawasan konservasi dan cagar budaya, konsep pengembangan kawasan wisata terpadu, konsep pemukiman, kawasan komersil, perjalanan wisata, hingga pengembangan fasilitas pendukung.***2***
Fikri