Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mendalami 18 saksi kasus pembunuhan siswi SMK bernama Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) yang terjadi pada 8 Januari 2019 dalam pengusutan lanjutan kasus tersebut yang sempat terhenti lebih kurang tiga tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Kamis, mengatakan pendalaman keterangan para saksi sedang dilakukan sambil terus berupaya menggali petunjuk maupun temuan baru.
"Kami telah memeriksa 18 orang saksi dan terus kami dalami dan kembangkan untuk menemukan petunjuk dan temuan baru," ujarnya.
Kompol Rizka menyebut dari 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan ulang, terdiri atas 11 orang pihak sekolah yang pernah diperiksa dan tujuh orang saksi di luar sekolah yang juga sudah pernah dimintai keterangan.
Hasil dari pemeriksaan ulang itu empat orang sudah dilakukan pemeriksaan, satu orang hasil pemeriksaan tetap pada keterangan semula dan dua orang telah pindah domisili sehingga belum memberikan keterangan.
Satreskrim, kata Kompol Rizka, telah menambahkan materi pemeriksaan kepada mereka untuk memperjelas identitas atau ciri-ciri pelaku.
Ia menyampaikan, hingga saat ini keterangan-keterangan mereka terus didalami dan polisi berusaha menemukan titik terang identitas dan keberadaan pelaku.
Di samping itu, petugas juga terus mencari keberadaan dua orang saksi yang telah berganti domisili dan nomor telepon.
Kompol Rizzka juga menyampaikan, di sisi lain petugas juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan barang bukti yang ditemukan dan berkoordinasi dengan Pusat Inafis Bareskrim Polri (Pusinafis) mengenai sistem identifikasi sidik jari otomatis untuk mendapatkan petunjuk terkait terduga pelaku.
Pada Juli 2023, Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, membentuk tim khusus baru untuk menyelidiki kembali kasus pembunuhan remaja bernama Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) yang terjadi pada 8 Januari 2019.
Kasus ini cukup menghebohkan pada saat itu dan belum terungkap hingga kini.