Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.
LPADK membuat laporan setelah menggelar demonstrasi yang diwarnai dengan aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.
"Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.
Pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata ”bajingan tolol”, kata Nasion, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina nama Presiden Republik Indonesia.
Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dompet Republik ini sebagian besar isinya dari hasil bumi Kaltim.
”Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi 'bajingan tolol' karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.
Di Markas Polda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes, massa LPADKT bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Balikpapan.