Antarajawabarat.com,14/10 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan legislatif 2014 daerah setempat sebanyak 1.777.832 pemilih.
"Jumlah DPT Kabupaten Garut untuk pemilihan legislatif sudah ditetapkan melalui rapat pleno kemarin (Sabtu) sebanyak 1.777.832 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Aja Rowikarim di Garut, Minggu.
Ia menuturkan DPT terdiri dari 903.227 pemilih laki-laki dan 874.605 pemilih perempuan tersebar di 42 kecamatan, DPT terbanyak di Kecamatan Garut Kota sebanyak 90.762 jiwa dan DPT terendah Kecamatan Mekarmukti sebanyak 11.709 jiwa.
Hasil pemutakhiran data pemilih tersebut, kata Aja, meningkat dibandingkan angka DPT yang dipakai dalam pemilihan bupati/wakil bupati Garut 2013 sebanyak 1.760.130 jiwa.
"Angka DPT sekarang bertambah, pada Pilkada Garut sebanyak 1.760.130, sekarang jadi 1.777.832," katanya.
Selain bertambahnya DPT, kata Aja, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan legislatif bertambah menjadi 5.275 TPS, sebelumnya untuk pemilihan bupati Garut hanya 4064 TPS.
Selanjutnya hasil rapat pleno pemutakhiran DPT Kabupaten Garut itu, lanjut Aja, akan diserahkan kepada KPU Pusat di Jakarta.
"Hasil pemutakhiran DPT di Garut sudah selesai sekarang tinggal disampaikan ke KPU pusat," katanya.
Ia mengatakan, pemutakhiran DPT itu dapat menjadi acuan partai politik dan para calon legislatif untuk mulai melakukan analisa dan kalkulasi suara yang harus dimiliki.
"Dengan data itu sudah akurat sudah bisa dipakai untuk acuan para partai politik dan calon legislatif," katanya.***1***
Feri P
DPT KABUPATEN GARUT DITETAPKAN 1.777.832 PEMILIH
Senin, 14 Oktober 2013 8:53 WIB