Dengan disematkannya kepercayaan untuk menjadi Koordinator Forpis Nasional, ketua harus berkomitmen akan menjadi Koordinator Forpis Nasional yang dapat menjaga kepercayaan dan kebanggaan PMR. Ia berharap, Forpis tidak hanya sebagai wadah berorganisasi saja, melainkan juga dapat membangun dan memperkuat persaudaraan di kalangan anggota PMR.
Sebagai Koordinator Forpis Nasional, harus bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh Koordinator Forpis Provinsi, menyalurkan aspirasi Forpis Nasional ke PMI Pusat serta menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Koordinator Forpis Provinsi.
Koordinator Forpis Nasional juga bertugas mengontrol jalannya program kerja dan melaporkan kepada PMI Pusat, serta sebagai delegasi untuk menyalurkan aspirasi PMR di ajang Internasional dalam proses pengambilan keputusan.
Forpis merupakan perkumpulan perwakilan PMR dalam menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi untuk mengembangkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI. Keberadaan Forpis diharapkan dapat melahirkan program kerja pembinaan dan pengembangan PMR, serta adanya akses bagi anggota PMR untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
Untuk diketahui, syarat khusus menjadi Koordinator Forpis Nasional, diantaranya memiliki jiwa kepemimpinan, berjiwa kepalangmerahan, bertanggungjawab, berpengalaman dalam berorganisasi serta berwawasan luas. Selain itu juga harus mengetahui seluk beluk Kepalangmerahan dan pandai bergaul.