Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual dengan cara ditawar-tawarkan di jalanan kawasan Kerkof wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.
"Kami sita ratusan botol minuman keras yang dijualnya di wilayah Kerkof, kami gerebek tempat penyimpanannya," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.
Selanjutnya kepolisian pada Senin malam (3/7) malam menggerebek sebuah tempat berupa bangunan saung yang ditemukan banyak ratusan botol minuman keras.
Masrokan menyampaikan saat penggerebekan di tempat penyimpanan minuman keras itu tidak ada orang maupun pemilik tempat atau barang tersebut.
"Saat penggerebekan tidak ada orangnya, tidak ada pemiliknya, hanya ratusan botol saja, semuanya sudah kami sita," kata Masrokan.
Ia menyampaikan operasi pemberantasan minuman keras itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Garut.
Keberadaan minuman beralkohol itu, kata dia, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.