Amman (ANTARA) - Yordania pada Minggu (18/6) mengecam keputusan Israel untuk mempercepat langkah pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pada Minggu, pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengesahkan sebuah resolusi yang memberikan kendali sepenuhnya untuk persetujuan rencana pembangunan permukiman di Tepi Barat kepada Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Pemerintah Israel juga mengumumkan tender baru untuk konstruksi sekitar 4.500 unit rumah di permukiman yang sudah ada di Tepi Barat.
"Praktik, kekuatan pendudukan, terutama pembangunan dan perluasan permukiman Israel, dengan penyitaan lahan dan penggusuran warga Palestina adalah ilegal, ditolak dan dikecam," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Sinan Majali dalam satu pernyataan.
Dia mendesak komunitas internasional agar "segera bertindak menghentikan langkah sepihak Israel."
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap aktivitas permukiman Israel tidak sah dan mengacaukan ide solusi dua negara yang disepakati secara internasional.
Diperkirakan ada sekitar 700.000 pemukim yang tinggal di 164 permukiman dan 116 titik luar di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh pemukim Yahudi di wilayah-wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Palestina tuding Israel
Otoritas Palestina (PA) pada Kamis (15/6) menuding Israel menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam kekacauan.
Seorang pemuda Palestina tewas dan enam lainnya terluka ketika militer Israel menyerbu Kota Nablus di Tepi Barat pada Kamis pagi, kata Kementerian Kesehatan.
Sejumlah warga Palestina mengalami sesak napas akibat gas air mata yang digunakan pasukan Israel.
Tentara Israel juga menghancurkan sebuah rumah milik keluarga tahanan Palestina yang dituding Tel Aviv telah melancarkan serangan yang menewaskan seorang tentara Oktober tahun lalu.
"Pemerintah pendudukan Israel menyeret wilayah (Timur Tengah) ke dalam eskalasi dan lingkaran kekerasan melalui kejahatannya yang tiada henti terhadap rakyat Palestina," kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh.
"Politik hukuman kolektif yang diterapkan Israel baik melalui penghancuran rumah, pembunuhan, maupun pengepungan...adalah kejahatan perang seperti disebutkan hukum internasional," kata dia.
Jubir PA menuntut Israel bertanggung jawab atas pelanggaran mereka terhadap rakyat Palestina.
Dia juga meminta pemerintah Amerika Serikat "agar bersuara dan memerintahkan Israel menghentikan kejahatan dan pelanggaran terhadap rakyat Palestina yang dilakukan setiap hari."
Ketegangan di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki memuncak dalam beberapa bulan belakangan setelah Israel menyerbu kota-kota Palestina.
Menurut data Palestina, 161 warga Palestina tewas di tangan pasukan Israel sejak awal tahun ini, sebaliknya 21 warga Israel tewas dalam berbagai serangan selama periode sama.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yordania kecam percepatan permukiman Israel di Tepi Barat
Yordania kecam keputusan Israel terkait percepatan permukiman di Tepi Barat
Senin, 19 Juni 2023 12:15 WIB