Cianjur (ANTARA) - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memburu pemodal yang kerap memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari berbagai daerah ke luar negeri, termasuk dari Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Jumat, mengatakan sepanjang bulan Juni 2023, Satgas TPPO Cianjur berhasil mengungkap tiga kasus dengan menangkap tiga orang pelaku yang berperan sebagai sponsor dan 11 orang calon pekerja migran.
"Sejak dibentuknya Satgas TPPO Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap tiga kasus, sehingga pengembangan dari kasus tersebut terus dilakukan, termasuk sampai menangkap otak pelaku atau pemodal," katanya.
Proses penyelidikan lebih mendalam, kata dia, terus dilakukan Satgas TPPO Kabupaten Cianjur, salah satu tim dari Polres Cianjur, dengan target tidak hanya sponsor atau penyalur di daerah, namun sampai ke akarnya masih dalam proses pengejaran petugas.
Selama ini, kata Kapolres, pihaknya menilai jaringan TPPO masuk dalam sindikat luar negeri, di mana otak pelaku atau pemodal yang merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, termasuk di negara yang terlarang untuk pekerja migran.
"Hasil pengembangan dari sejumlah kasus yang berhasil terungkap pemodal atau bandar tinggal di Timur Tengah, mereka memakai kaki tangan di sejumlah daerah untuk mencari korban guna dipekerjakan di negara terlarang dengan iming-iming gaji besar," katanya.
Untuk mengejar pemodal tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di sejumlah negara Timur Tengah, untuk menghilangkan TPPO di Cianjur, sehingga tidak ada lagi warga daerah itu berangkat keluar negeri tanpa prosedur yang berlaku.
"Kami meminta warga agar tidak mudah terbujuk rayu calo atau sponsor yang dapat memberangkatkan pekerja keluar negeri tanpa ada pengalaman dan dokumen yang jelas. Lebih baik hubungi dinas terkait untuk mendapat informasi yang jelas terkait kerja keluar negeri," katanya.
Satgas TPPO Cianjur buru pemodal yang memberangkatkan pekerja migran ilegal
Jumat, 16 Juni 2023 19:14 WIB