Secara finansial, konsumen bisa merugi jika menggunakan ponsel ilegal karena ponsel tersebut tidak bisa tersambung dengan nomor seluler di Indonesia. Regulasi pemerintah soal nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI mewajibkan distributor atau importir mendaftarkan nomor tersebut ke Kementerian Perindustrian sebelum melepas ke pasar.
Ketika ponsel dijual lewat jalur ilegal, maka nomor IMEI tidak terdaftar di Kemenperin sehingga gawai tidak bisa tersambung ke nomor seluler Indonesia. Sejumlah oknum menjual ponsel yang diklaim bisa tersambung ke nomor seluler, namun, sebetulnya hanya sementara.
Tidak berhenti di situ, konsumen yang membeli ponsel ilegal pun tidak bisa mendapatkan layanan di gerai resmi ketika gawainya mengalami masalah.
"Di gerai resmi, kami sudah ada data IMEI (gawai) yang kami masukkan ke Kemenperin," kata Syaiful.
APSI mengingatkan konsumen untuk membeli ponsel yang resmi demi perlindungan konsumen.
"Jangan terlena dengan harga yang lebih murah," kata Syaiful.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Konsumen merugi finansial dan kesehatan jika beli ponsel ilegal
Konsumen dipastikan merugi finansial dan kesehatan jika beli ponsel ilegal
Rabu, 14 Juni 2023 14:42 WIB
![Konsumen dipastikan merugi finansial dan kesehatan jika beli ponsel ilegal](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2020/08/20/antarafoto-penerapan-aturan-validasi-imei-200820-mrh-5.jpg)
Ilustrasi - Warga mengecek nomor indentitas asli ponsel (IMEI) di Jakarta, Kamis (20/8/2020). Menurut Kementerian Perindustrian, implementasi pemblokiran nomor indentitas asli ponsel (IMEI) ilegal akan berlaku pada 24 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)