Bandung (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtawening, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, buntut dari adanya kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Penggeledahan untuk penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Adapun Kantor PDAM Tirtawening Bandung itu berlokasi di Jalan Badaksinga yang berdekatan dengan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Petugas keamanan setempat pun menjaga ketat area Kantor PDAM Tirtawening dengan menutup rapat sejumlah gerbang masuk.
Namun pada penyidik KPK itu masuk dan keluar melalui gerbang samping yang berada di Jalan Ciungwanara. Kegiatan pemeriksaan itu dikabarkan dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi berwarna krem tampak keluar dari area Kantor PDAM Tirtawening dengan menggunakan dua mobil berjenis Innova berwarna hitam sambil dikawal oleh mobil kepolisian.
Usai adanya penggeledahan itu, Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi enggan berkomentar banyak. Dia pun meminta untuk menunggu hingga semua proses selesai.
"Nanti setelah selesai ya," kata Sonny saat ditemui di masjid yang berlokasi di area PDAM Tirtawening.