Bandung (ANTARA) -
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta para dai dan daiah yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kepentingan elektoral terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Untuk para dai, jangan gunakan isu agama untuk jadi alat mendapatkan suara atau elektoral. Agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye," kata Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman seusai membuka acara Sarasehan Bersama Dai dan Daiah Jawa Barat dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia di Kota Bandung, Rabu.
Nuruzzaman mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memberikan larangan para dai terjun dalam dunia politik praktis pada Pemilu 2024. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
Baca juga: BNPT: 50 ribu dai dan daiyah ditugaskan cegah paham radikal
"Ini negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan. Namun, dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politik atau jadi juru kampanye, silakan enggak ada yang melarang. Akan tetapi, menggunakan cara baik," ujar Nuruzzaman.
Di sisi lain, lanjut dia, untuk dai yang tidak terlibat dengan politik praktis dan memilih bersikap netral, ada baiknya tetap membumikan toleransi di tengah masyarakat.
Menurut dia, jangan sampai dai memperkeruh keadaan dan memecah belah masyarakat menjadi berkubu-kubu karena perbedaan.