Jakarta (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa saudara E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David.
Baca juga: Pengemudi arogan pakai pelat dinas Polri palsu jadi tersangka
"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka, " katanya
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tersangka menggunakan nomor dinas kepolisian beralasan untuk menghindari ganjil genap.
Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya.