PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 mencatat ada sebanyak 39.139 pemudik yang sudah berangkat melakukan perjalanan kereta api hingga H-5 pada momen angkutan Lebaran 2023.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Mahendro Trang Bawono mengatakan jumlah itu dihitung dari masa angkutan Lebaran 2023 di lingkungan Daop 2 yang dimulai sejak 14 April 2023 di Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, dan stasiun lainnya di wilayah Daop 2.
Baca juga: KAI Daop 2 Bandung minta warga tidak beraktivitas di jalur kereta api cegah kecelakaan
Baca juga: KAI Daop 2 Bandung minta warga tidak beraktivitas di jalur kereta api cegah kecelakaan
"Dari data sampai hari ini, jumlah terbanyak pelanggan yang berangkat terjadi pada hari Minggu (16/4) dengan 13.916 pelanggan," kata Mahendro di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Pada masa angkutan Lebaran 2023 mulai dari 14 April hingga 2 Mei 2023, dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan 260.070 tiket dan 505 perjalanan kereta api untuk mengakomodir pelanggan yang hendak mudik ke kampung halaman.
Dari total tiket yang disediakan, menurutnya, sebanyak 190.988 tiket telah terjual untuk tujuan daerah favorit pemudik di antaranya Kota Surabaya, Malang, Solo, Semarang, Yogyakarta, serta Kutoarjo.
Dengan meningkatnya jumlah pelanggan yang akan berangkat menggunakan kereta api, menurutnya diprediksi arus lalu lintas menuju ke sejumlah stasiun bakal semakin padat.
Maka dari itu, dia mengimbau pemudik untuk menyiapkan waktu yang cukup untuk perjalanan dari kediaman hingga ke stasiun agar tidak terjebak kemacetan hingga menyebabkan tertinggal kereta api.
"Tentunya harus diantisipasi pelanggan KA (kereta api) dengan mengalokasikan waktu yang cukup ketika akan datang ke stasiun. Jangan sampai terjebak kemacetan dan malah tertinggal kereta api," kata dia.
Baca juga: KAI Cirebon sediakan tiket murah mulai 6 Februari hingga 31 Maret
Baca juga: KAI Cirebon sediakan tiket murah mulai 6 Februari hingga 31 Maret
Saat ini, dia mengatakan Daop 2 Bandung masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomir 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. Sehingga untuk pelanggan kereta jarak jauh yang berusia 18 tahun ke atas, wajib telah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga COVID-19.
"Kami berharap semua pelanggan mematuhi persyaratan serta aturan yang ditetapkan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” kata Mahendro.