Layanan fast track ini sudah diberlakukan sejak 2018. Melalui layanan tersebut, proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia, sehingga jamaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
"Jumlah jamaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track tahun ini baru sebanyak 55.321 orang. Saya sampaikan ke Menteri Tawfiq agar bisa ditambah untuk bandara lainnya," kata dia.
Hal-hal detail lainnya yang menjadi perhatian, di antaranya penambahan toilet perempuan di Arafah dan Mina, karena mayoritas jamaah Indonesia adalah perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji