"Lahan milik PT Pertamina ditempati warga akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi IMB, yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert dalam keterangannya, Sabtu (4/3).
Gilbert menilai IMB yang dikeluarkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI membuat persoalan semakin rumit, dan Anies terkesan lebih mementingkan pemenuhan janji kampanye walau harus menabrak aturan.
"Kesalahan itu tidak sepatutnya berulang," ucap dia.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021.
"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas. Tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah, Sabtu (16/10/2021).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPRD sebut DKI butuh pimpinan tegas untuk tangani Plumpang