Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan sehingga jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Kamis.
Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, maka terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan.
Hal tersebut, kata Jokowi, juga akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana.
“Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘eh gak boleh’, ada mau bangun ‘eh ini rawan tanah longsor gak boleh’,” kata dia.
Jokowi menjelaskan dirinya sering melihat bangunan-bangunan yang berdiri di dekat sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun merupakan daerah banjir.
“Jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun banjir di pinggirnya malah ada bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan. Ini yg sering saya lihat di lapangan,” kata dia.
Maka itu, Jokowi juga meminta agar Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Saya lihat Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang suka ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ,” kata Presiden Jokowi.