Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengungkap identitas komplotan kasus perampokan uang bantuan operasional sekolah (BOS) dengan modus gembos ban di wilayah perkotaan Garut, Jawa Barat.
Pelaku berjumlah empat orang, dua orang ditangkap dan dua lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Alhamdulillah, dari empat pelaku kami sudah menangkap dua, sekarang anggota lagi mengejar pelaku lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Sabtu.
Baca juga: KemenKopUKM dan Pemkab Garut berkomitmen dorong UMKM kulit mendunia
Ia menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku perampokan modus gembos ban setelah kejadian seorang kepala sekolah swasta menjadi korban usai mengambil uang sebesar Rp167 juta dari Bank Jabar Banten Garut, Senin (20/2) siang.
Polisi, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi hingga akhirnya dapat diketahui komplotan perampok modus gembos ban itu.
Dua pelaku yang saat ini sedang diburu. Dia meminta mereka menyerahkan diri.
Kasus perampokan uang BOS modus gembos ban di Garut terungkap
Sabtu, 25 Februari 2023 20:25 WIB