Antarajawabarat.com,1/5 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menilai dijadikannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur oleh pemerintah yang pelaksanaanya akan dimulai pada tahun 2014 nanti merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap buruh.
"Dengan adanya keputusan pemerintah tanggal 1 Mei sebagai hari libur merupakan bentuk penghargaan kepada kaum buruh. Saya kira, libur itu untuk menghargai hari buruh," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, terkait penghargaan lainnya untuk buruh sendiri sudah sangat jelas yakni bagaimana pemerintah bisa membuat kebijakan yang pro buruh seperti kesejahteraan buruh.
"Jadi kesejahteraan ini juga harus didukung dengan penghargaan yang mumpuni dari tempat buruh bekerja," kata Didin.
Menurut dia, dari sisi pelayanan tempat buruh bekerja maka buruh juga harus dapat pelayanan yang baik seperti jaminan kesehatan juga jam kerja yang fleksibel terutama bagi buruh perempuan.
Dikatakan dia, agar persoalan buruh tidak terjadi setiap tahun, lembaga tripartit harus bisa berfungsi dengan baik sehingga lembaga itu harus mencari solusi yang baik untuk persoalan buruh.
"Dan mudah-mudahan,hari buruh bisa digunakan menjadi momentum yang baik. Pemerintah dan pengusaha harus bisa mengerti keinginan buruh, tapi buruh juga harus mengerti kondisi perusahaan. Semuanya harus terbuka," katanya.
Pemerintah mengakomodasi aspirasi buruh untuk menetapkan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, sebagai hari libur nasional.
Hal itu akan diberlakukan mulai tahun depan. Untuk tahun ini perayaan diharapkan tidak mengganggu investasi.***1***
Ajat s