Bandung (ANTARA) -
Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia mulai 30 Desember 2022. “Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Presiden RI Joko Widodo.
Pencabutan PPKM tersebut didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air yang terkendali.
Menyikapi mulai terkendalinya pandemi COVID-19 di Tanah Air, holding BUMN farmasi yang terdiri dari PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma (Tbk), PT Indofarma (Tbk), dan yang terbaru PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki (Tbk), ingin memaknai momentum tersebut sebagai bagian dari langkah dalam membangun ketahanan kesehatan nasional.
Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi bertekad mewujudkan komitmen untuk menyatukan ekosistem kesehatan menjadi satu wadah di masa mendatang. Sejumlah langkah atau strategi pun mereka siapkan untuk mewujudkan ekosistem kesehatan di masa depan.
Direktur Utama PT Bio Farma (Tbk), Honesti Basyir, menuturkan salah satu momentum untuk menuju ke arah "healthcare ecosystem" atau ekosistem kesehatan, ditunjukkan dengan peluncuran vaksin COVID-19 IndoVac yang diresmikan Presiden RI beberapa waktu lalu.
Hal itu karena, IndoVac merupakan salah satu hasil nyata kemandirian industri farmasi nasional dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sembilan puluh persen yang sudah mendapat izin edar darurat/EUA dari BPOM, September 2022 lalu.
Langkah yang disiapkan ialah pembangunan pabrik baru di kawasan Karawang seluas 3,2 hektare. Pabrik tersebut nantinya akan ditopang dengan bio teknologi berstandar paling tinggi sehingga menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Selain itu, Bio Farma juga menjalin kerja sama dengan dengan MSD (Merck & Co., Inc., Rahway, N.J., USA) terkait transfer teknologi memproduksi secara lokal vaksin 4-valent human papillomavirus (HPV) di Indonesia. HPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi di permukaan kulit, serta berpotensi menyebabkan kanker serviks.