Antarajawabarat.com,4/3 - PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten melayani pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan secara elektronik atau e-tax di Provinsi Jawa Barat dan Banten.
"PBB-P2 yang semula dikelola pemerintah pusat kini dilimpahkan ke daerah. Bank BJB siap mengelola pembayaran pajak daerah dengan sistem e-tax," kata Sekretaris Perusahaan Bank BJB Sofi Suryasnia di Bandung, Minggu.
Sofi menyebutkan, Bank BJB menjadi operator penerimaan pajak di kedua provinsi itu.
Pelayanan pembayaran PBB-P2 oleh Bank BJB di Jabar dan Banten saat ini sudah bisa dilakukan. Khusus di Jabar sudah bisa dilakukan di 16 kabupaten/kota.
Daerah di Jabar yang sudah mendapat pelayanan e-tax Bank BJB adalah Kabupaten dan Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupatek Karawang, Kota Tasikmalaya, Kota Bahjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kabupaten Majalengka.
Yang terkini, pelayanan juga sudah bisa diakses di wilayah Kota Cimahi yang bisa dilakukan baik di kantor cabang pembantu, ATM dan electronic data capture (EDC).
"Pengembangan e-tax ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2," katanya.
Sofi menyebutkan, potensi pengelolaan pajak di Jabar dan Banten cukup besar dan terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan upaya pemerintah menggali potensi pajak daerah yang ada.
"Pada 2013 Bank BJB menargetkan bisa menerima dan mengelola pajak senilai Rp3,4 triliun," kata Sofi Suryasnia.***3***
Syarif A