Ia menjelaskan, saat ini pembayaran pajak daerah juga sudah bisa dilakukan dimana saja. Selain di UPT Pajak Daerah, Bank BJB dan Bank BRI, kemudian bisa juga dilakukan di Bukalapak, Tokopedia, POS Indonesia, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, OVO, Masago, Blibli, Traveloka Q-RIS dan Link Aja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappenda Kabupaten Bogor raih penghargaan Ajeg Jabar