Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghibahkan sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2023 untuk bantuan sosial bagi 9.176 guru keagamaan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023. Menurutnya, hibah itu diperuntukkan untuk guru keagamaan pada semua agama yang diakui di Indonesia.
Baca juga: PPPK Kota Bandung harus mengaktualisasikan nilai Berakhlak, sebut Sekda
Baca juga: PPPK Kota Bandung harus mengaktualisasikan nilai Berakhlak, sebut Sekda
"Ya, semua guru keagamaan," kata Yana di Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Jumlah 9.176 orang itu mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” kata dia.