Garut (ANTARA) - Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut, Jawa Barat melaporkan ke Polres Garut, orang yang mengaku wartawan kemudian melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Karangpawitan, agar diproses hukum.
"Kami melaporkan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan yang telah mencemarkan nama baiknya (kepala desa) serta berusaha memerasnya," kata Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Garut Riki Ismail Barokah mewakili pelaporan ke Polres Garut, Kamis.
Baca juga: OJK ingatkan ASN Garut waspadai bahaya pinjaman online dan investasi ilegal
Ia menuturkan laporan ke Polres Garut itu, karena adanya Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan Dedi Suryadi yang tidak terima dengan tulisan pencemaran nama baiknya di media internet.
Selain itu, ujar dia, Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan mengaku dirinya menjadi sasaran pemerasan yang meminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku wartawan dengan modus akan menghapus tulisan yang sudah disebarkan di media internet.
"Adanya laporan ini, kami dari Apdesi Garut didukung juga dari sejumlah kepala desa yang mendukung upaya hukum tersebut," katanya lagi.
Ia menjelaskan alasan laporan ke polisi itu, karena beberapa hari ke belakang ada orang mengaku sebagai wartawan membuat tulisan yang menuduh Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan telah melakukan pemerasan terhadap para kepala desa.
Tuduhan itu, kata dia, tidak beralasan dan terkesan fitnah, setelah Apdesi Garut melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan ke sejumlah kepala desa di Kecamatan Karangpawitan.
"Makanya permasalahan ini dilaporkan ke polisi sebagai perbuatan pencemaran nama baik," katanya lagi.