Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023 di akhir Oktober 2022.
Pengesahan ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandatangani akhir November, dan Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.
"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa.
Baca juga: Perda APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2022 resmi disahkan
Baca juga: Perda APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2022 resmi disahkan
Dia mengatakan dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik.
Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.
Gubernur Ridwan Kamil berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.
"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," kata Ridwan Kamil.