Bandung (ANTARA) - Dalam rangka membangun sinergitas antar BUMN, Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ekowisata Perhutani menjalin kerjasama promosi dengan Pertamina Patra Niaga. Penandatangan kontrak kerjasama ini dilaksanakan di kawasan wisata Rancaupas dan Green Grass Cikole Lembang, Senin (31/10).
General Manager KBM Ekowisata Perhutani, Agus Mashudi mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Direksi Perhutani nomor 1827 tahun 2019 tentang promosi. Dalam kerjasama ini Perhutani mempersiapkan tempat untuk Pertamina mempromosikan produk-produknya.
"Kerja sama ini juga sebagai bentuk kolaborasi antar BUMN seperti yang disampaikan Kementerian BUMN. Pertamina memiliki produk dan kami memiliki tempat wisatanya. Sehingga kolaborasi tersebut dapat terjalin agar saling menguntungkan," kata Agus.
Agus berharap kedepannya kerjasama ini bisa berkembang lebih baik lagi. Sehingga memberikan keuntungan bagi para BUMN yang berkolaborasi.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Bandung Raya Priangan Timur PT Pertamina Patra Niaga, Fachrizal Imaduddin menerangkan bahwa kolaborasi ini sebagai upaya mempermudah konsumen Perhutani dan konsumen Pertamina tentunya untuk mendapatkan produk Pertamina khususnya Bright Gas Can melalui vending machine. “Proses transaksinya sangat mudah. Sebab vending machine di kawasan wisata Perhutani dapat mengakomodir e-payment,” jelasnya.
"konsumen tidak perlu repot-repot membawa uang cash atau cari kembalian. Mereka bisa melakukan transaksi non tunai dengan aplikasi fintech yang mereka gunakan seperti OVO, Link aja dan lain sebagainya," terang Fachrizal.
Fachrizal mengungkapkan selain menyiapkan e-payment machine, pihaknya juga akan menarik konsumen-konsumen Pertamina yang terhimpun di aplikasi My Pertamina untuk berkunjung ke tempat wisata Perhutani. Sehingga, akan membentuk ekosistem baru yang saling menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar," terangnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan, bahwa kolaborasi antar BUMN sejalan dengan nilai AKHLAK yang menjadi tata nilai yang diterapkan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) dan seluruh BUMN. Maka dari itu, kolaborasi tersebut dapat menjadi titik awal untuk dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.