Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tak ada intimidasi polisi terkait batalnya autopsi korban meninggal
Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Saat itu, pembatalanitu karena keluarga saat itu tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Kepolisian juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan karena ada intimidasi kepada keluarga korban meninggal dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali ajukan autopsi